Pages

Tuesday, July 3, 2012

Ormas rawan money laundering

Ada 39 organisasi kemasyarakatan (ormas) asing yang tidak mendapat izin operasi di Indonesia. Keberadaan mereka dinilai rawan menjadi tempat money laundering (pencucian uang).

04 Jul, 2012


-
Source: http://www.sindonews.com/read/2012/07/04/435/658405/ormas-rawan-money-laundering
--
Manage subscription | Powered by rssforward.com

No comments:

Post a Comment